Jumat, 06 Januari 2012

KTSP, SILABUS, RPP

KTSP, SILABUS DAN RPP

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat agar tercapai tujuan dalam pendidikan.

A.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dirancang dan dilaksanakan masing – masing satuan pendidikan.

v  Landasan dalam KTSP :
1.      UUD 1945
2.      UU No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional
3.      PP No. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional
4.      Permen diknas No.22, 23, dan 24 tahun 2006
5.      Permen diknas No.22, 23, dan 24 tahun 2007

v  Pedoman dalam KTSP :
1.      Standar Isi
2.      Standar KL
3.      Panduan BNSP




v  Komponen dalam KTSP :
1.      Visi, misi dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
2.      Struktur dan muatan KTSP
3.      Kalender pendidikan
4.      Silabus
5.      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

v  Prinsip pengembangan KTSP :
1.      Berpusat pada peserta didik
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tnggap terhadap IPTEK dan seni
4.      Relevan (sesuai dengan kebutuhan)
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Long life Education (selalu berusaha untuk belajar)
7.      Seimbang nasional dan daerah

Ø  Dalam sistem pendidikan ada 3 penilaian :
1.      Kognitif                = Intelektual atau pengetahuan
2.      Afektif                  = Sikap dan minat
3.      Psikomotorik         = Keterampilan

B.     Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kellompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber atau bahan atau alat belajar yang dibuat untuk satu semester.


v  Langkah pengembangan silabus :
1.      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
2.      Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran
3.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran
4.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
5.      Penentuan jenis penilaian
6.      Menentukan alokasi waktu
7.      Menentukan sumber belajar

v  Prinsip pengembangan silabus:
1.      Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan  dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi  pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, sistem penilaian, dan karakter yang diintegrasikan.
5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.



6.      Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, seni mutakhir, dan budaya serta karakter bangsa dalam kehidupan nyata.
7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

v  Komponen – komponen silabus :
a)      Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
b)      Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.
c)      Materi pokok, merupakan materi – materi yang harus dipelajari oleh siswa selama pertemuan pembelajaran tersebut berlangsung.
d)     Kegiatan pembelajaran, merupakan aktivitas belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa agar siswa tersebut mencapai tujuan dari pembelajaran tersebut.
e)      Indikator, merupakan hasil belajar yang lebih diketahui dan terukur dalam satu kompetensi dasar. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah tercapai, berarti tujuan pencapaian dari kompetensi dasar tersebut terpenuhi.
f)       Alokasi waktu, merupakan waktu untuk menyampaikan materi ajar dalam setiap pertemuan.
g)      Penilaian, merupakan cerminan kemampuan anak yang dicapai dari suatu tahapan pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar.
h)      Bahan belajar, merupakan bahan yg digunakan siswa dalam proses belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran meliputi sumber bahan dan alat yang digunakan.



C.    RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang mengambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satuan kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus yang digunakan untuk satu kali pertemuan pembelajaran.
9.      Landasan RPP :
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.

10.  Komponen RPP :
1.      Standar Kompetensi
2.      Kompetensi dasar
3.      Indikator
4.      Alokasi waktu
5.      Tujuan pembelajaran
6.      Materi ajar
7.      Metode pembelajaran
8.      Langkah-langkah pembelajaran
9.      Alat dan sumber
10.  Penilaian

11.  Langkah-langkah menyusun RPP :
1.      Mengisi kolom identitas.
2.      Menentukan Standar kompetensi, Kompetensi dasar dan indikator yang akan digunakan (telah terdapat silabus yang telah disusun).
3.      Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
4.      Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan Standar kompetensi, Kompetensi dasar dan indikator yang telah ditentukan.
5.      Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
6.      Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
7.      Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti dan akhir.
8.      Menentukan alat/baha/sumber belajar yang digunakan.
9.      Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contohnya soal-soal dan teknik penskoran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar